
Belitung – Satuan Tugas Halilintar kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan praktik ilegal di sektor pertimahan. Satgas ini menggerebek sebuah gudang penampungan timah ilegal di Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung. Rabu (22/10/2025).
Gudang tersebut diketahui milik seorang kolektor timah lokal bernama Awui, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pemain besar dalam jaringan perdagangan pasir timah di wilayah Belitung. Dari hasil penggerebekan, tim Satgas berhasil mengamankan satu kontainer berisi sekitar 1.000 karung pasir timah.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, ribuan karung pasir timah tersebut diduga merupakan stok lama hasil aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Menara Cipta Mulia (MCM) – salah satu perusahaan yang disebut-sebut terafiliasi dengan terpidana korupsi tata niaga timah bernama Aon. Kasus Aon sebelumnya mencuat karena menyeret sejumlah nama besar di dunia pertimahan nasional dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
“Dugaan sementara, pasir timah ini merupakan sisa hasil produksi dari perusahaan milik Aon, yang dulu beroperasi melalui PT Menara Cipta Mulia,” ungkap salah satu sumber internal di lapangan.
Awui, sang pemilik gudang, juga disebut-sebut memiliki hubungan langsung dengan Aon dan berperan sebagai kaki tangan di lapangan dalam mengelola dan menyalurkan timah hasil aktivitas perusahaan tersebut.
Dari pantauan di lapangan, ribuan karung pasir timah hasil sitaan telah dimuat ke dalam sejumlah truk untuk diamankan dan dibawa keluar lokasi. Penindakan dilakukan secara terkoordinasi oleh anggota Satgas PKH Halilintar bersama aparat penegak hukum setempat.
“Ya benar, memang kami ada melakukan penindakan,” ujar salah satu personel Satgas Halilintar saat dikonfirmasi awak media.
Ia menambahkan, barang bukti hasil penggerebekan tersebut akan segera diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, dengan tembusan laporan ke Satgas PKH Halilintar Pusat.
“Rencananya BB (barang bukti) akan dibawa ke PT Timah, tapi untuk kejelasan lebih lanjut silakan konfirmasi ke pihak Kejaksaan,” ujarnya.
Penindakan terhadap gudang milik Awui ini menjadi salah satu langkah penting Satgas PKH Halilintar dalam memutus rantai distribusi pasir timah ilegal di Bangka Belitung.
Kasus ini juga membuka kembali dugaan keterlibatan jaringan lama yang masih beroperasi pasca-penahanan sejumlah pelaku besar dalam kasus korupsi timah nasional.
Menurut informasi yang beredar, Satgas PKH Halilintar akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan transportasi dan kolektor lainnya di wilayah Belitung.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Awui maupun perwakilan PT Menara Cipta Mulia belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
(TIM)















